Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Desember 2012

Quo Vadis Kaum Intelegensia Indonesia..??


Quo Vadis Kaum Intelegensia Indonesia..??
Dalam alam pikiran jawa cendekiawan memiliki posisi tersendiri dalam sebuah relasi kekuasaan Cendekiawan dalam mitologi jawa menurut Arif Budiman dapatlah ditafsirkan dengan seorang resi dalam posisi relaisonalnya dengan penguasa dan rakyat. Resi menurut kosmologi Jawa adalah orang orang yang memiliki pengetahuan lebih dibanding rakyat kebanyakan, hidupnya dipenuhi penyucian diri, tidak memiliki afiliasi politik dan menjaga independensi pemikiran dan perbuatannya. Sang resi dipercaya mampu membaca ‘tanda-tanda’ zaman, sehingga mempunyai posisi istemewa di mata para penguasa. Suara, tindakan maupun wejangan sang resi akan selalu menjadi masukan para penguasa dalam mengurus negeri dan rakyatanya. Uniknya sang resi hanya akan menyampaikan wejangan (kritik) pada penguasa jika kondisi negerinya dianggap dalam keadaan genting dan berbahaya, sang resi hanya akan turun gunung jika situasi negerinya dianggap sudah abnormal sehingga perlu segera diselamatkan.
Sementara itu menurut Ali Syariati, arsitek revolusi Islam Iran, cendekiawan ditandai dengan sikapnya yang selalu menunjukan keberpihakan kepada kaum yang lemah. Ali Syariati dengan sangat baik menjelaskan peranan kaum cendekiawan di abad 21. Cendekiawan menurutnya berbeda dengan ilmuwan. Ilmuwan merujuk pada para ahli ahli ilmu pengetahuan yang senantiasa menjunjung tinggi prinsip prinspip netralitas, objektivitas dan rasionalitasnya. Ilmuwan dimanapun dia berada akan selalu berusaha menjaga argumentasi ilmiahnya, seorang Sir Isaac Newton akan selalu kukuh mempertahankan teorisasinya tentang hukum gravitasi di bumi. Ilmuwan hadir untuk menjelaskan pada manusia mengenai sebuah gejala atau fenomena baik yang bersifat fisik maupun sosial. Sedangkan cendekiawan menurut Syariati adalah orang orang yang secara sadar membela kepentingan kaum tertindas, kaum terpinggirkan, kaum mustadafien dan lahir dari rahim rakyat jelata. Seorang cendekiawan akan ‘berbicara’ dengan bahasa kaumnya, menggunakan bahasa yang mudah dimengerti kaumnya sehingga membakar semangat perjuangan mereka. Cendekiawan tidak berhenti pada menjelaskan sebuah fenomena, namun lebih jauh berani mengambil ‘sikap’ terhadap sebuah persoalan. Dalam kaidah keilmuan, seorang ilmuwan akan berhenti pada tahap Judgemeent de Fact (menilai fakta) sedangkan cendekiawan akan sampai pada tahap Judgemeent de Vaeluree (menentukan nilai). Dalam bahasa lain, Antonio Gramsci, seorang Neo Marxist asal Italia mengatakannya sebagai ‘intelektual organik’, intelektual yang mau menyatu dan membersamai rakyat, dan tentu saja membela kepentingan kepentingan mereka, bukan intelektual yang ‘sok universal’ dan bebas nilai (free value). Inilah perbedaan terbesar yang berakibat pada tugas kesejarahan yang berbeda, seperti kata Karl Marx kaum ilmuwan hanya akan menafsirkan dunia, sedangkan kaum cendekiawanlah yang akan mengubah dunia.
Sejarah kemanusisaan adalah sejarah kaum cendekiawan. Dari zaman nabi Adam hingga zaman postmodernisme sejarah kemanusiaan selalau diukir oleh pena pena perjuangan kaum cendekiawan yang tercerahkan (raushan fikr). Para raushan fikr selalu membawa obor obor kemausiaan yang menerangi kegelapan zamannya, mendobrak kebusukan stuktur, menentang tiranik penguasa dan memproklamirkan api api kemanusiaan sepanjang zaman. Sejarah para nabi menjadi role model terbaik untuk membuktikannya. Nabi Ibrahim telah membunuh ‘Tuhan-Tuhan’ kaum pagan ribuan abad sebelum Nietzche membunuh ‘Tuhannya” orang eropa, nabi Musa menantang hegemoni kerajaan tiranik Firaun, nabi Isa membawa misi pembebasan kemanusiaaan dan cinta kasih kaum nasrani dan Muhammad SAW memproklamirkan Tauhid sebagai pembebasan terbesar yang pernah ada dalam kesejarahan umat manusia.
Jika dalam kebudayaan Jawa kuno resi memainkan peran strategisnya dalam ‘mengawal’ para penguasa, lantas pertanyaannya dimanakah peranan kaum cendekiawan kita saat ini..?.atau dalam konsepsi Syariati cendikiawan mesti berani ‘mengambil sikap’ dan keberpihakan, bagaimana dengan kaum intelegensia masa kini, beranikah mereka secara tegas membelas kepentingan kaum tertindas atau mereka justru menghamba pada kekuasaan..?, atau jangan jangan sang resi kini telah kehilangan modal terbesarnya, integritas dan independensi. Sudah seharusnya kaum intelegensia bangun dari tidur panjangnya dan bersegera mengambil sikap dan keberpihakannya dalam perjuangan perjuangan kebangsaan.
Kaum intelegensia indonesia sudah seharusnya mengambil tugas kesejarahan para nabi, para cendekiawan dan para raushan fikr di setiap zamannya. Bangsa ini terlalu kecil jika hanya dihuni para ilmuwan bermental kerdil, ilmuwan yang hampa ideologi, ilmuwan yang mengagung-agungkan objektivitas dan netralitas semata, ilmuwan yang melihat objek dari menara gading, bangsa ini membutuhkan pejuang pejuang intelektual yang mampu membebaskan rakyat dari segala ketertindasan, baik ketertindasan struktural ekonomi politik maupun ketertindasan sosial budaya. Sejarah bangsa kita dipenuhi dengan tinta emas idealisme perjuangan perjuangan kaum intelegensia bangsa, mereka yang selalu selalu menempatkan kepentingan kaum lemah, kaum tertindas dan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, sejarah republik menjadi ensiklopedi terbaik peranan kaum intelegensia berintegritas tinggi Di masa pra kemerdekaan para punggawa intelegensia kita telah menunaikan tugas sejarahnya dengan perjuangan revolusioner ‘mendepak’segala anasir anasir kolonialisme belanda, baik melalui revolusi fisik maupun diplomasi diplomasi politik yang melelahkan. Sementara itu kaum cendikiawan generasi 1966 telah melunasi janji mengisi kemerdekaannya dengan ‘mendobrak’ kemapanan struktur politik Soekarno saat itu yang gagal dalam memperbaiki perekonomian bangsa dan merebaknya korupsi. Sedangkan generasi tahun 1990an telah berani mengambil sikap untuk mengatakan ‘tidak’ pada tirani rezim Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun. Apa kabar dengan generasi paska reformasi, kemana peranan kaum cendikiawanan. Di saat gelombang demokratisasi menjalar ke seluruh tubuh bangsa, di saat kran kebebasan dibuka dimana mana, di saat masyarakat sipil mulai menunjukan kebangkitannya, sudah seharusnya kaum cendikiawan sekali lagi mengambil ‘sikap’ dan keberpihakannya pada kaum tertindas, tidak hanya untuk melunasi tugas kesejaharahannya, melainkan juga sebagai pertanggungjawaban mereka sebagai kaum pelopor yang telah ditakdirkan Tuhan untuk menjadi garda terdepan perubahan zaman..Billahi Fii Sabilil Haq..Walllahu alam.

Kuasa Pengetahuan


“Kuasa Pengetahuan”
Perkembangan ilmu ilmu sosial dewasa ini berkembang sangat pesat. Arus dan mainstream dalam tradisi ilmu ilmu sosial berubah secara radikal dalam kurun waktu yang sangat cepat, misalnya teori teori Marxis yang di awal abad 20 hingga tahun 60 an masih hegemonik di negara negara dunia ketiga dengan sangat cepat dan tak terduga telah tumbang ditangan tradisi kapitalis dengan jugadornya Amerika dan negara negara eropa barat. Tesis Thomas Kuhn dalam bukunya The Structure of Scientific Revolution ada benarnya mengatakan perubahan paradigma dan teori dalam ilmu ilmu sosial berubah secara revolusioner dan saling meniadakan. Meskipun sebuah teori dibangun, dikembangkan dan dikritik melalui dialog antar-meta teori namun tidak dapat disangkal akan terjadi ‘pertempuran’ pemikiran yang menghasilkan paradigma dan teori sosial yang mendominasi dan didominasi, antara dominatif versus emansipatoris.
Perubahan mainstream ilmu ilmu sosial tidak berada dalam ruang yang hampa dan steril, namun ia berada dalam setting dan konteks ekonomi, sosial dan politik tertentu. Perubahan ini juga ‘bertanggung jawab’ terhadap suatu sistem sosial-politik ekonomi sebuah bangsa. Dalam konteks Indonesia misalnya, pada zaman Orde Lama Bung Karno menjadikan pendulum Indonesia lebih bergerak ke ‘kiri’, hal ini secara tidak langsung karena perkembangan dan kemajuan teori teori Marxist yang waktu itu masih banyak dipraktikkan di negara negara di dunia ketiga. Namun setelah ‘gempa politik’ tahun 1966 pendulum Indonesia berubah 180 menjadi haluan kanan, ini juga tentu tidak terlepas berkat pengaruh jaringan intelektual chicago dan berkeley yang baru pulang dari Amerika Serikat. Dengan membawa bekal amunisi teori teori mazhab Chicago yang didominasi aliran struktural-fungsionalis para ilmuan ini masuk ke jaringan birokrasi dan decision maker di seluruh negeri dan membuat kebijakan kebijakan publik menurut persperktif ilmu yang mereka dapat. Rekam jejak para ilmuan sosial Chicago ini dapat kita telusuri pada sosok Selo  Soemardjan, seorang yang oleh banyak pihak disebut sebagai sosiolog pertama di Indonesia. Selo Soemardjan adalah alumni universitas Columbia yang sangat didominasu pemikiran Talcott Parson, seorang tokoh besar aliran fungsionalis. Jejak pemikiran Selo terutama sangat kentara pada teori teori sistem sosial yang dikembangkannya, dimana menurutnya pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila ditopang dengan sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi dan sistem budaya yang menjamin stabilitas, ekulibrium dan integrasi sosial. Pemikiran pemikiran ini menjadi arus dominan dalam teori teori pembangunan saat itu, tak kurang Orde Baru di bawah Janderal Soeharto dengan sangat  baik menterjemahkan paradigma fungsionalnya Parsonian lewat doktrin pentingnya menggalang kesatuan nasional, stabilitas politik dan seragamnya sistem sosial budaya masyrakat yang dikembangakan.
Jika Orde Lama terpengaruh mazhab sosial Marxist dan Orde Baru dengan Fungsionalisnya, lantas bagaimana dengan era pasca reformasi 1998 ini,,? Perlu studi lanjut yang komprehensif dan mendalam untuk menjawab pertanyaan di atas, namun banyak pihak meyakini Indonesia telah keluar dari lubang buaya menuju mulut singa, keluar dari jebakan developmentalisme namun bergerak perlahan ke arah neoliberalisme, tak kurang Dr. Mansour Fakih menyatakan demikian, tetapi pada akhirnya kita harus dengan jujur mengakui kebenaran tesis Michael Foucault, bahwa pengetahuan bukanlah persoalan benar dan salah semata mata namun juga terikat relasi kuasa yang ada.


6.24 Rabu 21 September 2011
Tadarrus Pemikiran Sosial, Pesantren Kemerdekaan Budi Mulia Yogyakarta

Merayakan Kemenangan Kelas Menengah Jakarta


Merayakan Kemenangan Kelas Menengah Jakarta
Usai sudah gelaran pesta demokrasi lima tahunan bertajuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Beragam lembaga survei telah merillis hasil hitung cepatnya, pasangan Joko Widodo dan Basuki Cahya (Ahok) unggul atas Foke-Nachwrowi Ramli di semua hasil Quick Count. Keunggulan Jokowi-Ahok misalnya terlihat dalam hasil Quick Count Lingkaran Survei Indonesia dan Indo Barometer, keunggulan paslon Jokowi Ahok berkisar antara 5-7% atas pasangan Foke-Nara. Tanpa berpretensi mendahului pengumuman hasil resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta yang akan disampaikan tanggal 29 September nanti, kita nampaknya bisa menyepakati bahwa pasangan Cagub-Cawagub Jokowi-Ahok dapat dinobatkan sebagai pemenang kontestasi politik lima tahunan DKI Jakarta.
Kemenangan pasangan Jokowi-Ahok menarik jika ditelisik dari sudut pandang demografi sosial masyarakat Jakarta. Seperti kita ketahui Jakarta adalah salah satu kota terpadat di dunia, dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari sembilan juta jiwa Jakarta menjadi salah satu kota terpadat didunia. Hal ini menimbulkan implikasi sosial yang  beragam, antara lain persoalan tata kota, transportasi, ketersediaan lahan dan meluasnya daerah daerah pinggiran (slump). Fakta unik selanjutnya adalah tingginya prosentase kelas menengah yang ada di ibu kota. Suvei yang dirillis Lembaga Survei Indonesia menunjukan bahwa pemilih DKI Jakarta memiliki proporsi kelas menengah yang paling tinggi dibanding dengan daerah daerah lain di Indonesia. Kelas menengah ibu kota memiliki karakteristik berpendidikan tinggi (well educated), pendapatan per kapita sampai sepuluh ribu dollar, rasional, non ideologis, kritis dan akses ke sosial media yang sangat tinggi. Oleh karenanya dapat dipahami jika pemilih kelas menengah memainkan posisi yang begitu sentral dalam pemilukada kali ini, pemilih kelas menengah adalah kunci memenangi kontestasi politik DKI 1.
Dengan menggunakan frame ini, kita dapat ‘membaca’ bahwa kemenangan Jokowi-Ahok dalam pemilu kada DKI Jakarta kali ini sesungguhnya juga merupakan kemenangan kelas menengah ibu kota. Ada banyak argumen untuk mendukung tesis ini. Pertama, pasangan Jokowi-Ahok adalah pasangan Cagub dengan rate tertinggi di media sosial. Nama Jokowi terbukti lebih sering menghiasi pemberitaan di sosial media dibanding Cagub manapun, termasuk sang petahana Foke. Dan siapa pengguna terbesar media sosial.? mereka adalah kelas menengah ibu kota, mereka menggunakan sosial meida sebagai sumber informasi terpenting mereka. Apalagi mayoritas pemberitaan tentang Jokowi di sosial media bernada simpatik dan positif, tentu saja hal ini memberikanS keuntungan yang luar biasa besar bagi Jokowi dalam merebut suara pemilih kelas menengah. Kedua, Pasangan Jokowi-Ahok memenuhi aspirasi pemilih kelas menengah Jakarta tentang mimpi mimpi perubahan dan perbaikan Jakarta. Kelas menengah Jakarta sedang membangun imaji perubahan sekaligus ingin menunjukan protes terhadap kepemimpinan lama yang dianggap tidak bisa memenuhi harapan mereka. Mereka jenuh dengan macet harian dan banjir tahunan yang menghiasi ibu kota, alhasil mimpi mimpi perubahan begitu cepat menjalar ke penjuru masyarakat. Di saat demikian Jokowi hadir sebagai figur perubahan yang Par Exelence, dengan tag line kampanye “Jakarta Baru” sosok Jokowi begitu aspiratif di mata pemilih kelas menengah. Figur Jokowi lebih aspiratif di mata pemilih kelas menengah dibanding figur incumbent misalnya yang dianggap gagal memenuhi harapan harapan mereka. Arena pemilukada digunakan oleh mereka untuk mengaspirasikan harapan harapan mereka tentang perubahan sekaligus mengubur kepemimpinan status quo yang dianggap gagal mengelola ibu kota.
Ketiga, pasangan Jokowi-Ahok dipandang lebih rasional dibanding dengan pasangan pasangan lainnya. Sepeti disebut diatas bahwa salah satu karakteristik pemilih kelas menengah Jakarta adalah sikap nya yang rasional (rational voter). Program program kesehatan, pendidikan dan tata ulang kota yang dijanjikan Jokowi lebih menarik di mata pemilih kelas menengah dibanding dengan isu SARA yang dihembuskan oleh kubu salah satu Calon. Isu SARA bagi pemilih kelas menengah dipandang sudah usang dan kuno, sehingga tidak layak lagi digunakan dalam kehidupan berdemokrasi, alih alih menurunkan suara isu ini justru membuat pasangan Jokowi makin dikagumi oleh warga karena respon tenang dan rendah hatinya dalam menghadapi serangan ini.
Argumen argumen di atas menggambarkan sesungguhnya kelas menengah ibu kota berada dibelakang kemenangan pasangan Jokowi-Ahok. Strategi dan pendekatan kampanye yang tepat dalam mempersuasi pemilih kelas menengah membuat pasangan ini berhasil unggul hampir di semua daerah. Imaji akan perubahan dan ‘protes’ terhadap status quo kelas menengah Jakarta pada akhirnya membawa nama Jokowi-Ahok sebagai pemenang kontestasi politik paling keras tahun ini. 

Senin, 24 Desember 2012

Membayangkan Dunia Tanpa Hukum



Berbicara mengenai wajah dunia hukum di Indonesia nampaknya belum ada yang dapat dibanggakan darinya, bahkan kita justru harus ‘prihatin’ kalo boleh meminjam bahasanya Pa Be Ye. Bagaimana mungkin tidak ‘prihatin’ wajah dunia hukum kita penuh bopeng bopeng kecurangan, manipulasi, ketidakadilan, dan intrik intrik yang selalu merugikan masyarakat bawah. Hukum di negeri kita banyak orang bilang seperti pisau, bukan dalam arti ketajaman pisau, melainkan hanya tajam ke bawah (baca : masyarakat bawah) dan tumpul tak berdaya ketika berhadapan dengan the have (baca : elit, penguasa dan white collar). Refleksi ini barangkali terlalu sarkastis dan nampak hanya melihat sisi negatif dari keadaan hukum kita sekarang, namun begitulah senyatanya keadaan di mata masyarakat biasa, masyarakat yang barangkali tidak tahu akan seperangkat KUHP atau yurisprudensi hukum formal lainnya, namun yang jelas masyarakat tahu akan makna keadilan dalam konsep hukum.
Kalau tidak percaya, tengoklah jumlah narapidana yang ada di lembaga lembaga pemasyarakatn hari ini, bisa dipastikan bahwa secara kuantitas jumlahnya terus melonjak, bahkan beberapa waktu yang lalu Mennkumham sempat mengutarakan kondisi LP kita yang semakin memprihatinkan karena kapasitas nya sudah overload. Di negara maju, kejadiannya bisa sebaliknya, penjara penjara sepi sebab ketertiban sosial bisa berjalan dengan lancar. Secara teoritik sebenarnya ‘hukum’ ada untuk menghukum (punish) orang orang yang tidak menaati keteraturaan sosial (social order) yang ada dalam masyarakat, maka logikanyaaa bila tertib sosial sudah berjalan maka sesungguhnyaaa ‘perangkat hukum’ sudah tidak dibutuhkan lagi, atau minimal kehadiran hukum hanya ada dalam wilayah yang sangat minimalis. Seperti di Kanada, dimana ketertiban sosial masyarakat nya sudah sangat tinggi, disana angka kriminalitas nya sangat rendah, rumah rumah warga tidak pernah dikunci ketika keluar rumah, fasilitas publik tetap aman meski tidak ada aparat, dan harmoni masyarakat berjalan dengan teratur. Tentu dunia seperti ini lah yang kita harapkan mewujud dalam masyarakat Indonesia, suatu dunia baru dimana sesama anggota masyarakat saling menghargai, bekerja sama dalam kebajikan, toleran, memiliki etos kerja yang tinggi, sosialitasnya tinggi, dan social order akan tercapai, semua itu terjadi terjadi bukan karena perangkat hukum yang koersif dan agresif, namun lahir dari kesadaran kemanusiaan sejati. Ini mungkin hanya akan dianggap sebagai the world without boundaries nya John Lennon, atau imaji dunia kaum anarkis macam Pierre Proudhon, Bakunin maupun Saint Simont, namun yakinlah bahwa sesunggunya imaji seperti ini hadir dalam setiap manusia dalam kadar yang berbeda beda, dan itu bukanlah sesuatu yang terlalu utopis untuk diciptakan dalam orde baru dunia ini.
Kembali ke wajah dunia hukum kita dimana semua orang sudah bersepakat bahwa koruptor adalah the number one emeny di negeri ini, atau dalam bahasa kawan saya sekarang idiom ‘koruptor’ sekarang serupa dengan ‘komunis’ di tahun 70-80an pas orde baru jaya jayanya, menunjukan betapa hinanya si pemiliki label itu. Semua orang sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan terbesar, melebihi terorisme maupun tindakan kriminal lainnya, semua orang sepakat bahwa korupsi adalah crime against humanity, semua orang sepakat bahwa korupsi adalah parasit peradaban, semua orang sepakat bahwa korupsi memiskinkan rakyat, membocorkan sepertiga anggaran nasional, menumbuhkan mentalitas culas, picik dan lebih besar lagi korupsi memotong kelahiran generasi baru yang progresif. Namun sayangnya semua orang juga sepakat bahwa korupsi hanya layak dikutuk dalam naskah naskah pidato politik, retorika retotika moral, atau bahasa bahasa hukum yang sangat tegas dalam perundang undangan dan pasal pasal itu, namun tidak hadir dalam kesadaran kebudayaan masyarakat kita, tidak hadir dalam alam pikiran setiap manusia res publica, yang harusnya memiliki kesadaran akan makna publik dalam setiap tindakannya. Coba lihatlah realitas jumlah jamaah haji kita yang terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan untuk haij mendaftar tahun ini seseorang harus menunggu lima sampai sepuluh tahun, kuota jamaah haji kita terbesar di dunia!. realitas sesungguhnya patut dipuji dalam aspek ketaatan atau semangat relijiusitas masyarakat kita yang semakin meningkat. Namun realitas ini berbalik terbalik dengan kondisi sosial ekonomi bangsa kita, koruptor nyatanya banyak berasal dari kelas menengah atas yang barangkali juga sudah banyak ber haji, ketimpangan sosial ekonomi juga tidak semakin mengecil, ini paradoks yang menyakitkan bagi sebuah peradaban. Maka tantangan persoalan hukum ke depan sesungguhnya bukan hanya dalam tataran hukum formal prosedural an sich, namun lebih besar adalah persoalan kebudayaan, persoalan kronisme peradaban kita. Jika dilacak secara historis misalkan praktik praktik korupsi sudah sudah subur sejak zaman VOC, dan korupsi lah yang menghancurkan kamar dagang terbesar Belanda ini di abad 19, setelah hinggap di VOC, korupsi merambah ke pamong pamong pegawai pemerintah kolonial, para residen, asisten residen, bupati hingga gubernemen rasanya juga sudah hapal betul praktik praktik korupsi, kolusi dan nepotism. Nepotisme misalkan bagi orang Jawa adalah sesuatu yang wajar, benar cara moral dan bahkan praktik kebudayaan yang mulia, mendahulukan dan mengutamakan kepentingan keluarga di atas orang lain bukanlah tindakan nepotis bagi alam pikiran orang Jawa, bahkan bisa jadi orang Indonesia, maka dalam konteks ini redefinisi redefinisi baru perlu dimunculkan agar tidak terjebak pada kriminalisasi praktik praktik kebudayaan. Oleh karenanya, sudah seharunsya perdebatan mengenai persoalaa hukum, kriminalitas, korupsi dan tetek bengeknya tidak direduksi sebatas pasal demi pasal dalam undang undang, melainkan harus dimulai dari grand discourses yang lebih substansial dan radikal, macam persoalan kebudayaan, peradaban dan kemanusiaan kita.

"Demokrasi Lokal dan Modal Sosial"

Sejak era reformasi gelombang tuntutan desentralisasi dan penguatan lokalitas di tanah air terus menguat. Kecenderungan ini berangkat dari pengalaman kelam di masa lalu, rezim  Orde Baru yang berwatak sentralistik-otoritarian telah terbukti membawa malapetaka pembangunan yang sangat besar. Oleh karenanya ide-ide tentang desentralisasi dan otonomi daerah menjadi relevan sebagai jawaban untuk merekonstruksi pola pembangunan dan tata kelola kenegaraan kita. Namun dua belas tahun sejak reformasi bergulir, otonomi dan desentralisasi yang dijalankan nampaknya belum bisa bekerja secara maksimal. 

Alih-alih menciptakan demokrasi substantif dan kesejahteraan rakyat, justru fenomena ‘raja-raja kecil’ dan suburnya korupsi di daerah-daerah yang banyak menghiasi wajah aras lokal kita. Keadaan ini menurut penulis disebabkan oleh desentralisasi dan otonomi yang dijalankan minus modal sosial, penguatan kapasitas kelembagaan dan infrastruktur tidak diimbangi dengan penguatan modal sosial dan institusionalisasi demokrasi di aras lokal.

Modal sosial secara sederhana dapat dimaknai sebagai kemampuan masyarakat untuk bekerjasama mencapai suatu tujuan bersama, modal sosial terdiri atas elemen kohesifitas, altruisme, kepercayaan, jaringan dan kolaborasi sosial. Modal sosial ini juga oleh banyak ahli diyakini menjadi basis utama bagi terciptanya demokrasi dalam masyarakat, studi Alexis Tocquiville misalkan menggambarkan bagaimana kekayaan modal sosial masyarakat Amerika berupa kekuatan asosionalnya menjadi kunci kesuksesan berjalannya sistem demokrasi di negeri paman sam itu. Sementara Sosiolog Italia, Robert Putnam mengkaji bagaimana modal sosial dapat bekerja dan mendukung terciptanya demokrasi di tingkat lokal, menurut Putnam modal sosial mengacu pada hubungan diantara individu, jaringan kerja sosial, kepercayaan (trust) dan norma saling membutuhkan, elemen elemen ini menurutnya sangat penting dalam pembangunan fondasi demokrasi di aras masyarakat lokal. Studi Putnam membuktikan bahwa daerah Italia Utara yang lebih kaya akan modal sosial lebih demokratis dibandingkan dengan daerah Italia selatan yang miskin modal sosial.

Peranan modal sosial dalam pembangunan demokrasi lokal sejatinya berjalan dalam dua aras, yakni dalam konteks vertikal antara masyarakat dan negara, dan hubungan horizontal antara sesama anggota masyarakat. Terciptanya relasi relasi yang kuat, sikap trust, nilai dan norma bersama baik dalam rangka kelembagaan negara maupun dalam ranah kemasyarakatan, akan menjadikan proses pembangunan lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan kebutuhan masyarakat, poros pembangunan yang berpusat pada modal sosial yang dimiliki masyarakat inilah yang akan mengakselerasi terciptanya pembangunan demokrasi substantif. Demokrasi substantif mengandaikan sebuah kondisi dimana terlembagakannya nilai nilai kebebasan, keadaban (civility), toleransi dan pluralisme dalam sebuah masyarakat. 

Oleh karenanya ke depan agenda desentralisasi harus senantiasa memperkuat ketersediaan modal sosial. Penguatan modal sosial dalam proses politik lokal ini misalnya harus dimulai dengan memperkuat kembali insitusi institusi lokal yang sejatinya berpotensi menumbuhkan kemampuan kemampuan asosional masyarakat, di desa desa misalkan ada banyak lembaga lokal yang dapat memainkan peran ini, seperti lembaga Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), rembug desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lembaga lokal lainnya. Lembaga lembaga lokal ini mesti diperkuat secara institusional dan kultural, sebab melalui lembaga lembaga lokal inilah modal sosial dapat tumbuh dan berkembang menjadi sebuah kekayaan kultural untuk menyangga fondasi demokrasi lokal. Fondasi modal sosial yang kokoh dengan sendirinya akan menciptakan suatu pemerintahan yang demokratis, responsif dan kredibel di mata rakyat.

source : http://news.okezone.com/read/2012/12/11/58/730316/demokrasi-lokal-dan-modal-sosial

Pendekatan Transformatif Kontra-Terorisme


Terorisme seperti ‘hantu’ yang bergentayangan di negeri ini. Betapa tidak isu terorisme rasanya selalu menghiasi media massa kita, seperti ‘hantu’ kadang hadir menyentak kemudian hilang perlahan lahan, namun tiba tiba datang kembali, selalu begitu. Peristiwa penggrebekan serentak sebelas terduga teroris yang tersebar di Madiun, Solo, Jakarta dan Bogor (Jumat, 26/10/12) baru baru ini menjadi preseden terbaru datangya kembali ‘hantu’ terorisme, sebelumnya ledakan bom di Depok dan Tambora beberapa waktu yang lalu juga menambah panjang daftar aksi terorisme di negeri ini. Fakta yang mengejutkan adalah para pelaku teror yang tertangkap di empat daerah ini adalah jaringan teroris baru di tanah air, kelompok ini menamakan diri dengan sebutan Harakah Sunni untuk Masyarakat Indonesia (HASMI).
Terbongkarnya jaringan teroris baru HASMI menjadi ‘prestasi’ sekaligus ‘ironi’ bagi pemerintah. Prestasi sebab pemerintah melalui Densus 88 telah berhasil melakukan tindakan preventif sebelum aksi teror benar benar terjadi, ironi sebab nyatanya program deradikalisasi dijalankan pemerintah selama ini belum banyak membuahkan hasil. Publik layak mempertanyakan efektifitas program deradikalisasi yang dijalankan pemerintah, penemuan jaringan baru teroris HASMI menandakan ideologi terorisme masih tumbuh subur di tengah masyarakat. Padahal pemerintah sejak tahun 2010 telah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT), yang menghabiskan anggaran yang tidak sedikit untuk project ini. BNPT sebagai badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk concern pada penanggulangan teror patut dievaluasi kinerjanya, serangkaian program deradikalisasi yang dijalankan BNPT seolah menguap tanpa bekas ketika kita melihat kelompok-kelompok teroris baru terus bermunculan, apalagi kebanyakan pelakunya adalah pemuda pemuda yang justru mengalami radikalisasi yang menghebat. Pendekatan represif terhadap terorisme ditengarai menjadi sebab kegagalan pemerintah dalam mencegah benih benih terorisme, alih alih deradikalisasi yang ada justru radikalisasi.
Tumbuh suburnya terorisme di tanah air harus dilacak pada akar sosial persoalannya, bukan hanya pada tataran permukaannya saja. Menurut penulis persoalan terorisme di Indonesia setidaknya berpangkal pada dua hal, pertama ideologi dan kedua jejaring sosial. Berikut pemaparannya. Pertama, Ideologi, masih adanya ideologi teror yang terus berkembang di kalangan sebagian masyarakat kita, biasanya ideologi teror yang dikembangkan menggunakan ajaran keagamaan tertentu yang ‘dipelintir’ demi membenarkan tindakan terorisme. Kedua, jaringan. Ideologi tidak akan berkembang tanpa jejaring sosial yang memadai, artinya ideologi teror berkembang melalui jejaring sosial yang saling terkoneksi antar kelompok kelompok teror di Indonesia, mereka memanfaatkan kemudahan akses informasi dan komunikasi untuk menyebarkan ideologi teror mereka ke sebanyak mungkin orang, sehingga dengan mudah ideologi teror ini bertransformasi menjadi tindakan tindakan terorisme. Kedua faktor ini merupakan pangkal persoalan mengapa terorisme masih tumbuh subur di berbagai daerah di tanah air,
Persoalan terorisme sesunguhnya terkait erat dengan relasi relasi sosial yang ada dalam masyarakat. Ideologi teror yang coba dikikis habis oleh program deradikalisasi BNPT nyatanya bukan saja bersumber dari ajaran agama tertentu, namun juga melibatkan jejaring sosial yang saling terkait dalam masyarakat. Oleh karenanya solusi yang perlu dikembangkan oleh pemerintah bukan saja pada aspek represi semata, namun juga dengan menyediakan ruang sosial yang lebih heterogen sehingga memungkinkan para mantan pelaku teror mentransformasikan ideologinya. Dalam konteks ini, kesimpulan disertasi pengamat terorisme Indonesia, Dr. Najib Azca tentang fenomena Jihadis di Ambon menjadi relevan untuk dikemukakan, disertasi yang telah di uji di Amsterdam School For Social Science Reseacrh (ASSR) ini menunjukan bahwa para mantan pelaku teror sesungguhnya dapat hidup berdampingan secara damai dengan lingkungan masyarakat pada umumnya jika diberi infrastruktur dan ruang sosial yang memadai. Riset ini menunjukan bahwa para mantan pelaku teror mampu mentransformasikan ideologinya menjadi aksi aksi produktif yang nir kekerasan jika diberi infrastruktur sosial yang memadai, pada periode paska-terorisme mereka ada yang menjadi penulis, terjun ke politik praktis hingga terlibat dalam aksi aksi pemberdayaan masyarakat. Sebaliknya,  tindakan memusuhi dan mengucilkan pelaku teror justru membuat mereka menjadi semakin radikal dan akan menginspirasi jejaring kelompoknya melakukan teror balasan.
Penciptaan jejaring sosial yang heterogen, interaksi sosial yang cross cultural dan penyediaan ruang ruang sosial untuk beraktualisasi bagi mantan pelaku teror adalah formulasi strategis untuk mengikis habis benih benih terorisme dalam masyarakat. Para mantan pelaku teror ini harus diberi infrastuktur sosial yang heterogen, memastikan mereka berinteraksi dengan sebanyak mungkin orang dari berbagai latar belakang sosial yang berbeda, menyediakan ruang ruang sosial yang memungkinkan mereka mengaktualisasi diri sekaligus memiliki basis ekonomi bagi kehidupan mereka. Kini sudah  saatnya strategi kontra terorisme kita mengarus utamakan pendekatan yang lebih transformatif, dan membuang jauh represi serta streotyping bagi para mantan pelaku teror, demi terwujudnya tatanan masyarakat Indonesia yang nir kekerasan.
__________________________________

Mc Donaldisasi Pendidikan

WAJAH dunia pendidikan tinggi kita kembali mendapat tamparan keras. Peristiwa terungkapnya praktik perjokian dalam  ujian seleksi masuk perguruan tinggi kembali terjadi. Tidak tanggung-tanggung kali ini terjadi di salah satu universitas terbaik di negeri ini, Universitas Gadjah Mada (UGM). Peristiwa memalukan ini terjadi di saat ujian seleksi masuk kelas internasional Fakultas Kedokteran UGM. Polres Sleman yang menerima laporan dari panitia pelaksana berhasil meringkus para peserta gadungan di tempat kejadian perkara. Lebih fantastisnya lagi, praktik perjokian kali ini tidak hanya dilakukan oleh segelintir oknum, namun diduga melibatkan 52 peserta ujian. Sejauh ini UGM merespons “tragedi akademik” ini dengan membuat Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk membongkar pihak pihak yang terlibat dalam praktik praktik manipulatif tersebut.
Tragedi yang terjadi dalam dunia pendidikan tinggi di atas mengguratkan ironi dalam sanubari kita. Praktik perjokian yang terjadi dalam seleksi masuk perguruan tinggi sungguh telah menciderai idealisme perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang harusnya menjadi tempat menyemai benih-benih sikap kecendikiawanan seperti kejujuran intelektual, integritas, keadilan dan kebenaran, justru sekarang menjadi tak lebih dari komoditas bernilai tinggi yang diperebutkan meskipun dengan cara-cara yang tidak beradab. Fenomena ini sesungguhnya membuka mata kita akan realitas bahwa pendidikan tinggi kita telah mengalami apa yang disebut sosiolog Amerika George Ritzer sebagai Mc Donaldisasi. Menurut Ritzer, Mc Donaldisasi mengisyaratkan bekerjanya prinsip-prinsip kapitalisme dalam sebuah institusi sosial. Dalam konteks ini, proses Mc Donaldisasi telah berjalan pada institusi pendidikan kita.

Mc Donaldisasi terdiri atas empat  prinsip yang bekerja. Pertama, prinsip efisiensi dalam institusi pendidikan. Hal ini ditandai dengan mendorong program-program studi yang “laku” di pasaran untuk menghasilkan banyak pundi-pundi rupiah. Sementara, di sisi lain “membunuh” program-program studi yang dinilai kurang marketable di bursa pasar kerja. Prinsip yang kedua adalah keterprediksian. Prinsip ini berjalan dengan menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja, pendidikan diarahkan untuk memenuhi kepentingan industri yang kapitalistik. Prinsip ketiga adalah kuantifikasi yang ditandai dengan mengukur segala proses pembelajaran akademik dengan angka-angka  statistik, kenyataan sosial yang begitu kompleks direduksi menjadi sekadar angka-angka bisu. Keempat, Mc Donaldisasi pendidikan ditandai dengan berjalannya prinsip teknologisasi, proses pembelajaran dikontrol melalui teknologi high tech berbiaya tinggi.

Dari semua kriteria, dunia pendidikan tinggi kita nampaknya sudah “sempurna” mengalami Mc Donaldisasi. Pertama, prinsip efisiensi jelas sudah diterapkan di hampir semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Program program studi yang dianggap “laku” di pasaran akan difasilitasi sedemikian rupa sehingga mutunya semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini nampak dari program studi seperti ekonomi, kedokteran, dan teknik yang menjadi “primadona” perguruan tinggi dalam menggaet calon mahasiswa. Kedua, prinsip keterprediksian, institusi pendidikan kita dalam banyak hal telah melakukan perubahan kurikulum demi tuntutan bursa pasar kerja. Kita mengenal apa yang disebut dengan paradigma link and match” dalam pendidikan tinggi yang menyatakan bahwa dunia pendidikan haruslah terintegrasi dengan dunia pasar kerja. Dengan logika demikian, pendidikan telah disubordinasi menjadi sekadar “produsen” tenaga kerja siap pakai guna memenuhi kepentingan industri kapitalistik.

Ketiga, Nuansa Mc Donaldisasi pendidikan tinggi kita juga begitu terasa dari proses kuantifikasi yang semakin massif dilakukan di institusi pendidikan. Proses pembelajaran akademik yang dialektik kini dipinggirkan, diganti dengan proses kuantifikasi dalam bentuk angka-angka statistik. Indeks prestasi akademik menjadi “paramater utama” dalam mengukur kemampuan akademik mahasiswa, sedangkan kecerdasan sosial dan kematangan emosional tidak dianggap penting lagi. Terakhir, dunia pendidikan tinggi kita juga dijebak oleh teknologisasi, proses pembelajaran akademik menggunakan teknologi sebagai alat kontrol manusia. Hal ini nampak dalam kebijakan prasyarat absensi minimal 75 persen yang dikontrol melalui mesin pemindai jari (finger machine), teknologi yang awalnya tunduk pada manusia justru berbalik menguasai manusia.

Proses Mc Donaldisasi pendidikan tinggi pada hakikatnya akan menggiring kita pada komodifikasi pendidikan. Komodifikasi pada pendidikan mengubah nilai pendidikan yang sebenarnya adalah nilai guna menjadi nilai tukar. Dalam nilai tukar, pendidikan berfungsi sebagai suatu proses untuk mendidik manusia menjadi suatu komoditas yang diperjual-belikan sehingga dapat menciptakan nilai lebih bagi pemilik mode of production (dalam hal ini lembaga pendidikan), sehingga mereka mendapatkan keuntungan yang besar dari terselenggaranya pendidikan

Singkatnya, dalam proses komodifikasi, pendidikan semata-mata dijadikan barang dagangan yang dapat diperjualbelikan dengan mudah, sehingga menjadi garis demarkasi yang memisahkan antara  golongan ‘the have’ dengan golongan ‘the have not’Pendidikan menjadi penanda kelas sosial seseorang.

Dalam konteks ini, praktik perjokian dalam dunia akademik sesungguhnya menggambarkan realitas komodifikasi pendidikan; pendidikan diperebutkan sedemikian rupa oleh para “pembeli-pembeli” berduit. Bangku-bangku kuliah di Fakultas Kedokteran UGM telah menjadi “komoditas” dengan harga selangit untuk dinikmati prestise dan prospek kerjanya. Puluhan peserta ujian masuk yang menggunakan jasa perjokian ini sesungguhnya sedang bertransaksi untuk “membeli” kursi-kursi pendidikan yang mereka impikan dan rela merogoh kocek dalam-dalam. Bahkan, mereka juga  “nekat” menerabas nilai-nilai keadilan, kejujuran dan kebenaran demi impian-impian semu mereka. Komodifikasi ini lebih jauh mengakibatkan “stok pengetahuan” (stock of knowledge) dapat dengan mudah ditukar dengan materi. Lihatlah aksi sang joki yang rela melacurkan intelektualitasnya demi merengkuh iming-iming materi. Intelektualitas sebagai hasil proses pembelajaran yang mestinya diabdikan bagi kepentingan rakyat dan kemanusiaan, justru dalam arus Mc Donaldisasi pendidikan dengan mudah “digadaikan” demi secuil materi.

Mohammad Zaki Arrobi
Sosiolog Muda Universitas Gadjah Mada (UGM)


source : http://kampus.okezone.com/read/2012/07/31/95/671038/perjokian-dan-mc-donaldisasi-pendidikan

Jumat, 18 November 2011

Takdir Sejarah “Rezim Diktator”

Takdir Sejarah “Rezim Diktator


Krisis politik yang sedang terjadi di Libya nampaknya akan menambah panjang daftar revolusi yang terjadi di Timur Tengah belakangan ini. Bahkan bukan mustahil negara negara yang saat ini juga tengah bergolak seperti Yaman, Yordania, Syria, Bahrain, Aljazair hingga Maroko akan segera menyusul dua tetangganya yang telah lebih dahulu sukses menggelar kisah revolusi, Tunisia dan Mesir. Badai revolusi Timur Tengah pertama kali bergaung di Tunisia pada akhir tahun 2010 menuntut mundurnya rezim Ben Ali yang telah berkuasa selama 24 tahun, gerakan ‘People Power’ sukses melengserkan sekaligus ‘mengusir’ Ben Ali dari Tunisia. Terinspirasi dari ‘kisah sukses’ revolusi melati Tunisia, Mesir mulai bergejolak di awal tahun 2011, rakyat menuntut Presidennya Husni Mubarak turun dari jabatannya setelah 32 tahun berkuasa, hampir sebulan bertahan dengan demonstrasi besar besaran di lapangan Tahrir Square akhirnya perjuangan rakyat Mesir berbuah manis, Husni Mubarak mengundurkan dirinya sebagai presiden Mesir. 
Add caption


Ada yang menarik dengan serangkain revolusi yang telah, sedang dan mungkin masih akan terus berlangsung di Timur Tengah, terutama kaitannya dengan siklus sejarah, setidaknya ada tiga siklus sejarah yang selalu berulang dalam setiap rezim pemimpin yang tengah dituntut mundur oleh rakyatnya. Pertama seluruh pemimpin yang dituntut oleh rakyatnya untuk mundur semuanya adalah diktator yang telah berkuasa selama puluhan tahun lamanya. Presiden Tunisia Zein el Abidin Ben Ali telah berkuasa sejak 7 Novemer 1987, artinya ia telah berkuasa tak kurang dari 24 tahun, Pemimpin Mesir Husni Mubarak lebih canggih lagi, ia telah memimpin Mesir sejak 1981 menggantikan Anwar Sadat yang tertembak saat iring iringan pasukan militer Mesir, 30 tahun untuk Mubarak. Negeri miskin Yaman memiliki Ali Abidin Saleh yang telah berkuasa sejak 24 Juni 1978, 32 tahun(hinga kini) menguasai Yaman. Kini gelombang revolusi yang sedang melanda Libya pun juga berniat menggusur rezim diktator yang lebih dari empat dasawarsa berkuasa, dilihat dari lamanya berkuasa boleh dibilang Moammar Khaddafi menjadi diktator terbesar yang pernah ada di zaman ini. Khaddafi telah berkuasa di Libya sejak tahun 1969, 41 tahun menjabat sebagai Presiden Libya!
Kedua hampir seluruh diktator di Timur Tengah yang sedang dituntut mundur oleh rakyatnya berlatar belakang militer. Kita mulai dari pemimpin Tunisia, Ben Ali adalah seorang perwira Militer yang berhasil mengkudeta  rezim Habib Bourghouiba, Presiden 32 tahun Mesir Husni Mubarak memiliki karier militer yang lebih mengkilap, Mubarak adalah Panglima Angkatan Udara Mesir sebelum dia diangkat oleh Presiden Anwar Sadat sebagai Wakil Presiden. Diktator dari Yaman, Ali Abidin Saleh seorang perwira militer, bahkan ia bergelar Marsekal Udara, sebuah gelar tertinggi dalam hierarki militer di Yaman. ‘Singa Afrika’ dari Libya Moammar Khaddafi juga seorang perwira tinggi militer Libya,  ia bahkan sempat menjalani pelatihan militer di Inggris saat rezim Raja Idris berkuasa. Ketiga adalah hampir seluruh penguasa yang telah dan sedang dituntut oleh rakyatnya untuk mundur memperoleh kekuasaanya dari sebuah kudeta, atau paling tidak dari sebuah proses yang tidak wajar. Diktator 24 tahun Tunisia, Zein Abidin Ben Ali menjadi presiden setelah melakukan kup terhadap rezim Presiden Habib Bourghouiba di tahun 1978 dengan penuh kekerasan. Sementara itu Ali Abidin Saleh berkuasa di Yaman setelah berhasil mengkudeta sekaligus membunuh Presiden Ali Ghasmi, Khaddafi juga menempuh cara yang sama, ia menggulingkan Raja Idris melalui kudeta militer yang di jalankan oleh Dewan Revolusi yang dibentuknya. Di Mesir memang tak terjadi kudeta saat Mubarak merangkak naik menjadi presiden, namun tetaplah tak dapat dipungkiri bahwa naiknya Mubarak menjadi presiden melalui sebuah proses transisi politik yang tidak wajar. Terakhir akhirnya penguasa Libya selama 32 tahun akhirnya tumbang di bawah senapan tentara NTC dan pasukan oposisi.
Seandaianya data data diatas ditambahkan dengan catatan sejumlah rezim diktator  dictator legendaries yang pernah ada di dunia, seperti Lenin di Soviet, Saddam Husein di Irak atau mungkin Suharto di Indonesia akan semakin sempurna terlihat  pola dan siklus sejarahnya. Bahwa para diktator berkuasa lewat sebuah cara cara keji seperti kudeta, pembunuhan dan konspirasi dan juga selalu akan berakhir dengan cara cara yang tragis pula, pilihannya hanya ada dua, diturunkan paksa oleh rakyatnya sendiri atau terbunuh secara misterius. Vilfredo Pareto benar dalam hal ini ketika ia berkata bahwa sebenarnya peristiwa peristiwa yang ada di dunia hanyalah pengulangan dari sebuah siklus sejarah yang sedikit dimodifikasi. Siklus sejarah rezim diktator dunia!


Oleh Mohammad Zaki Arrobi